JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana gratis Rp750.000 dari bantuan sosial (bansos) akan diterima oleh pemilik Nomor Induk Keluarga (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) kategori di bawah ini.
Uang gratis tersebut merupakan manfaat dari bansos Program Keluarga Harapan atau PKH untuk kategori ibu hamil dan balita tahap 3.
Selain dua penerima yang telah disebutkan, bansos PKH memberikan dana tunjangan kepada beberapa kategori setiap tahunnya.
Sementara itu, pencairan dana bansos dilakukan dalam empat tahap dengan nominal yang bervariasi.
Saat ini, bansos PKH sudah mulai disalurkan untuk tahap ketiga yang terdiri dari bulan Juli, Agustus, dan September 2024.
Sebagai informasi, Progam Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan pemberian dana dari pemerintah untuk keluarga berkebutuhan guna meringankan kebutuhan ekonomi harian mereka.
Dalam proses penyaluran, PKH bekerja sama dengan Kantor Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) secara tunai maupun non tunai.
ATM Himbara terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri serta ada tambahan untuk wilayah Aceh yakni BSI.
Selain manfaat uang, pemerintah juga berharap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dapat merasakan fasilitas layanan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan yang memadai di lingkungan sekitar mereka.
Berikut ini jadwal pencairan dana bansos PKH 2024 dalam kurun waktu satu tahun.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3.000.000 dalam satu tahun. Adapun untuk per tahapnya, dua kategori ini menerima Rp750.000.