JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) per tiga bulan sekali. Penyaluran bansos PKH tahap tiga dilakukan sejak Juli dan akan berakhir pada September 2024 mendatang.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mengetahui informasi terbaru tentang pencairan bansos PKH tahap tiga 2024.
Bagi KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, pastikan Anda sudah mengecek rekening karena proses pencairan maksimal dilakukan pada Agustus 2024.
Sementara bagi yang melakukan pencairan lewat PT Pos Indonesia, Anda bisa langsung datang saja ke Kantor Pos terdekat dan tunjukkan KK dan NIK KTP Anda.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai pemerintah yang diberikan kepada KPM dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin atau rentan miskin.
Program ini diharapkan bisa memberikan akses pendidikan, ekonomi, kesehatan bagi keluarga miskin atau rentan miskin.
Syarat Dapat Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI) ditandai dengan kepemilikan KTP Elektronik.
2. Belum pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
3. Terdata sebagai golongan keluarga berkebutuhan dan terdaftar di kelurahan atau desa setempat.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
5. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
6. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
Kategori Penerima Bansos PKH
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Bansos PKH 2024
1. Lewat website Kemensos
- Buka website https:''cekbansos.kemensos.go.id/
- Input wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Tap 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Lewat aplikasi
- Unduh dan Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Klik aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Input data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tekan tombol 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Nah, itulah pembahasan tentang bansos PKH 2024 yang dicairkan dalam empat tahap atau per tiga bulan sekali dalam satu tahun.