JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak artikel Poskota berikut ini, guna mengetahui cara lengkap memeriksa status penerimaan saldo dana gratis dari bantuan sosial (bansos) pemerintah yang cair di bulan Juli 2024.
Sebagaimana kita ketahui, pemerintah Indonesia telah lama meluncurkan berbagai jenis program bansos untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk bisa klaim saldo dana gratis.
Namun, untuk memastikan bahwa bantuan insentif saldo dana bansos diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata sebagai masyarakat yang membutuhkan, pemerintah berinisiatif untuk menyediakan layanan cek bansos via online.
Tak hanya dapat diakses dengan mudah dan praktis, cara-cara cek bansos di bawah ini juga akan membantu masyarakat untuk mengetahui apakah nama dan NIK KTP mereka terverifikasi sebagai penerima bantuan saldo dana bansos.
Berikut ini Poskota rangkum beberapa panduan lengkap untuk mengecek bantuan saldo dana gratis yang disalurkan untuk penerima manfaat dari bansos pemerintah cair Juli 2024.
Cara Cek Bansos Cair Juli 2024 Pakai KTP
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data". Jika Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.
Daftar Bansos Cair Juli 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah jenis bantuan sosial yang secara teratur disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan PKH dicairkan secara berkala dalam empat tahap sepanjang tahun. Pada bulan Juli 2024, PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September 2024, dengan menjangkau 10 juta penerima manfaat.
Jumlah bantuan PKH berbeda-beda tergantung pada kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Keluarga yang memiliki anak di tingkat Sekolah Dasar (SD) mendapatkan bantuan terkecil, yaitu Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Berikut adalah rincian jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori:
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dapat disalurkan dengan dua cara. Cara pertama adalah melalui transfer langsung ke rekening penerima manfaat, sementara cara kedua adalah melalui layanan kantor pos.
2. Bansos Beras 10 Kg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial beras 10 kg hingga Desember 2024. Meskipun awalnya program ini direncanakan berakhir pada Juni 2024, program ini dapat diperpanjang karena anggaran yang tersedia mencukupi.
Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengungkapkan bahwa bantuan sosial beras akan disalurkan pada bulan Juli, Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Bantuan beras ini akan diberikan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan pada bulan Juli adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program BPNT ditujukan untuk mendukung keluarga yang termasuk dalam 25 persen terendah dari segi kondisi sosial ekonomi di area program ini.
Bansos BPNT akan diberikan dalam bentuk saldo dana gratis sebesar Rp200.000 setiap dua bulan. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras, sayuran, buah, daging, dan barang pangan lainnya. Penyaluran BPNT akan dimulai dari tanggal 1 hingga akhir bulan Juli 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengakses bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang telah ditentukan, seperti BNI, BRI, atau BTN. Untuk KPM yang tidak memiliki rekening bank, mereka bisa mencairkan bantuan sosial di kantor pos terdekat.
Jika bantuan belum diterima hingga akhir bulan Juli, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak perlu khawatir, karena mereka masih dapat mencairkan bantuan sosial BPNT pada bulan Agustus 2024.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.