Syarat Lengkap Klaim Saldo Bansos PKH 2024 Tahap 3 Rp2.400.000, Siapkan Berkas Ini

Rabu 24 Jul 2024, 18:35 WIB
Berikut syarat mendapatkan saldo bansos PKH 2024 tahap 3 senilai Rp2.400.000. (Poskota.co.id/Ashley Kaesang)

Berikut syarat mendapatkan saldo bansos PKH 2024 tahap 3 senilai Rp2.400.000. (Poskota.co.id/Ashley Kaesang)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut syarat lengkap klaim saldo bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tahap 3 senilai Rp2.400.000.

Dana bansos ini disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggulangi kemiskinan. Masyarakat mesti menyiapkan berkas ini untuk klaim bantuan tersebut.

Sederet berkas persyaratan tersebut, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Berkas-berkas tersebut digunakan untuk verifikasi identitas calon penerima bantuan termasuk penentuan nominal bantuan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berkas KTP dan KK hanya sebagian kecil dari syarat klaim saldo bansos PKH 2024 tahap 3. Berikut syarat lengkap mendapatkan bantuan:

  • Masuk golongan yang membutuhkan bantuan sesuai data di kelurahan setempat
  • Bukan ASN, Polri, atau TNI
  • Belum pernah menerima bantuan sejenis dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Bagaimana bila belum terdaftar DTKS? Masyarakat bisa mengikuti petunjuk mendaftarkan diri pada DTKS sebagai berikut.

  1. Bawa KTP dan KK ke desa atau kelurahan setempat.
  2. Pihak desa atau kelurahan akan bermusyawarah menentukan layak atau tidak pemohon masuk DTKS.
  3. Bila pengajuan DTKS diterima, kepala desa atau lurah dan perangkat desa lain menandatangani berita acara.
  4. Berkas berita acara tersebut digunakan dinas sosial (dinsos) untuk memverifikasi dan memvalidasi dengan mengunjungi kediaman pemohon.
  5. Setelah itu, data yang terverifikasi dan tervalidiasi dimasukan ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  6. Kemudian, bupati atau wali kota setempat akan menyetujui data yang dimasukan ke SIKS.
  7. Terakhir, persetujuan tersebut disahkan gubernur sebelum diteruskan ke menteri.
  8. Pemohon pun akan masuk DTKS sebagai syarat penerima bansos PKH.

Cara Cek Penerima Bantuan

Pemohon bansos PKH 2024 tahap 3 bisa mengecek status penerimaan melalui situs yang dimiliki Kemensos. Berikut cara memeriksa status penerimaan:

  1. Buka portal Cek Bansos Kemensos.
  2. Pilih provinsi hingga desa sesuai informasi.
  3. Ketik nama lengkap penerima.
  4. Masukan empat digit kode
  5. Klik 'Cari Data' untuk mendapatkan status penerima

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Kemensos membagi tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal bantuan yang berbeda. Berikut ketujuh kategori tersebut:

  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Bantuan itu akan dikirim via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu debit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Mandiri, BTN, BNI, dan BRI.

Jika masyarakat belum memiliki rekening KKS, Kemensos mempunyai opsi dengan menyalurkan bantuan melalui Pos Indonesia.

Jadwal Pencairan Dana Bantuan

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Sekian informasi tentang syarat dan berkas menerima bansos PKH 2024 tahap 3 senilai Rp2.400.000. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update