Perbedaan lainnya antara penyaluran melalui PT Pos Indonesia dan kartu KKS terletak pada frekuensi dan jumlah nominal bantuan.
Bantuan sosial melalui PT Pos umumnya disalurkan setiap tiga bulan sekali, sedangkan melalui kartu KKS dilakukan setiap dua bulan sekali.
Sebagai contoh, BPNT yang disalurkan melalui PT Pos untuk satu periode tiga bulan totalnya adalah Rp600.000. Sebaliknya, bansos melalui kartu KKS untuk dua bulan sekali alokasinya adalah Rp400.000.
Walaupun nominal per bulan mungkin lebih kecil, keuntungan menggunakan kartu KKS adalah fleksibilitas dalam penarikan dana yang lebih cepat dan dapat dilakukan di berbagai lokasi.
Adapun informasi mengenai jadwal pencairan bantuan sosial BPNT untuk masing-masing metode penyaluran berdasarkan tahapannya.
Bantuan Sosial Melalui PT Pos Indonesia
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April- Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Bantuan Sosial Melalui Kartu KKS atau Bank Himbara
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-Agustus 2024
- Tahap 4: September-Oktober 2024
- Tahap 5: November-Desember 2024
Penting diingat, penyaluran melalui PT Pos Indonesia memerlukan penjadwalan dan pengambilan di lokasi yang ditentukan, sehingga penerima diharapkan untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Jadi, masyarakat yang menerima bantuan sosial BPNT, disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari PT Pos Indonesia dan memastikan kesiapan untuk pengambilan dana sesuai jadwal yang diberikan.
Dengan demikian, bansos BPNT pada periode Juli-September 2024 yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan.