JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) bisa tersenyum, pasalnya Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah mengumumkan secara resmi jadwal penyaluran bantuan.
Pengumuman tersebut diinformasikan di media sosial resmi Dinsos DKI yang menyebutkan bahwa pencairan bantuan akan diberikan pada bulan Agustus 2024.
Penyaluran bantuan ini merupakan program bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahap 3. Dalam pengumumannya, dana bantuan yang pertama kali disalurkan ialah Kartu Anak Jakarta (KAJ).
“Pendistribusian bantuan sosial PKD tahap 3 bagi penerima bantu akan didistribusikan mulai 23 Juli 2024. Pendistribusian gelombang 1 akan dimulai dengan bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ),” tulis Dinsos DKI Jakarta, dikutip dalam media sosialnya pada Rabu, 24 Juli 2024.
Besaran Nominal Bansos KAJ
Dalam penyalurannya bansos KAJ, Dinsos DKI Jakarta memberikan bantuan sekira Rp300.000 per bulan. Namun pencairan akan dilakukan di bulan Agustus nanti.
Penerima manfaat akan mendapat Rp1.800.000 sebab bantuan diberikan enam bulan sekaligus dari periode Januari hingga Juni 2024.
Selain itu, pada saat pencairan penerima manfaat harus melampirkan sejumlah dokumen, di antaranya:
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli dan fotokopi
- Akta lahir atau surat keterangan lahir atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penerima KAJ, asli dan fotokopi
- Surat undangan distribusi KAJ 1
- Surat undangan distribusi KAJ 2
Lebih lanjut pencairan bantuan KAJ Gelombang 1 ini akan dilakukan di kantor kelurahan atau kecamatan atau lokasi lain yang ditentukan oleh Bank DKI.
Jadwal Distribusi Bansos KAJ
Berikut ini rincian jadwal distribusi bansos KAJ, yaitu:
Sabtu, 27 Juli 2024
- Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur
- Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
- Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur
- Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur
- Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur
- Kecamatan Makasar, Jakarta Timur
- Kecamatan Matraman, Jakarta Timur
- Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur
- Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
Senin, 29 Juli 2024
- Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara
- Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan
- Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan
- Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Selasa, 20 Juli 2024
- Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
- Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
- Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan
- Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Rabu, 31 Juli 2024
- Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan
- Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan
- Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan
- Kecamatan Cakung, Jakarta Selatan
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI