JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta resmi mengumumkan penyaluran bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ) gelombang 1 pada Selasa, 23 Juli 2024 kemarin.
Bantuan ini termasuk dalam program bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) yang di dalamnya terdapat bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) serta Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Pengumuman tersebut diinformasikan melalui media sosial resmi Dinsos DKI Jakarta lengkap dengan keterangannya.
“Pendistribusian bantuan sosial PKD tahap 3 bagi penerima bantu akan didistribusikan mulai 23 Juli 2024. Pendistribusian gelombang 1 akan dimulai dengan bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ),” tulis Dinsos DKI Jakarta, dikutip dalam media sosialnya pada Rabu, 24 Juli 2024.
Dalam pengumumannya, penyaluran ini merupakan tahap ketiga yang akan diberikan pada 78.097 penerima manfaat yang terdiri dari:
- Penerima KAJ: 17.398
- Penerima KLJ : 54.165, dan
- Penerima KPDJ : 6.534
Besaran saldo dana bansos ini sekira Rp300.000 yang akan diberikan sekaligus selama enam bulan mulai dari Januari hingga Juni 2024.
Alhasil pada saat penyalurannya nanti di bulan Agustus 2024, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat dana tunai sebesar Rp1.800.000.
Penyaluran Bansos KAJ Gelombang 1
Perlu diketahui, penyaluran bantuan ini akan dilakukan di kantor kelurahan atau kecamatan atau lokasi lain yang sudah ditentukan oleh Bank DKI sebagai pihak penyalur.
Lebih lanjut, bagi penerima manfaat bansos KAJ harus melampirkan sejumlah dokumen pada saat waktu pencairan.
Berikut ini dokumen yang harus disiapkan saat pencairan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini, yaitu:
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli dan fotokopi
- Akta lahir atau surat keterangan lahir atau KIA bagi penerima KAJ, asli dan fotokopi
- Surat undangan distribusi KAJ 1
- Surat undangan distribusi KAJ 2
Penyaluran bantuan ini akan diberikan oleh pihak penyalur maksimal 14 hari terhitung dari tanggal distribusi yang diumumkan oleh Dinsos DKI Jakarta.