JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama Anda dipilih pemerintah menerima saldo dana Bansos Juli 2024, cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada link yang tersedia dalam artikel ini.
Dana bansos sebesar Rp3 juta ini merupakan alokasi tahunan dari Program Keluarga Harapan (PKH), khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencakup komponen anak usia dini antara 0-6 tahun serta ibu hamil dan masa nifas.
Di setiap tahap penyaluran, komponen ini memberikan bantuan sebesar Rp750 ribu.
Bagi KPM yang tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI, bansos PKH dapat dicairkan di Kantor Pos atau diterima langsung dari PT Pos Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial kepada KPM di seluruh Indonesia yang tidak memiliki KKS Bank Himbara.
Rincian Bantuan
Bansos PKH juga diberikan untuk komponen lain dengan nominal bantuan yang berbeda-beda sebagai berikut:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Siswa SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
7. Lansia: Rp Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Kriteria Penerima Bansos
Untuk menjadi penerima PKH, Anda harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Anda dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah sesuai alamat KTP Anda.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.