JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu telah masuk data penerima bantuan saldo dana gratis Rp2.400.000 via Bank Himbara, cek selengkapnya melalui artikel ini.
Saat ini pemerintah telah mendata NIK e-KTP yang mendaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap agar angka kemiskinan yang ada di Indonesia agar segera menurun.
Pasalnya, bantuan ini sangat berpengaruh bagi masyarakat kalangan menengah kebawah. Mengingat harga bahan pokok yang terus menaik.
Harga bahan pokok yang terus naik juga membuat masyarakat kesulitan, upah kerja atau pendapatan yang dimiliki tidak selaras dengan pengeluaran yang ada.
Bagi anda yang mendapat bantuan PKH 2024, gunakanlah secara bijak uang tersebut agar kebutuhan yang dimiliki dapat tercukupi.
Penerima juga wajib terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan aturan yang berlaku.
Uang nominal Rp2.400.000 ditujukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan penyandang disabilitas dan lansia yang telah terdaftar.
Penerima akan mendapatkan uang tunai terbagi menjadi empat tahapan atau tiga bulan sekali.
Setiap tahapannya, KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia akan menerima bantuan senilai Rp600.000 melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.
Jika penerima mencairkan uang melalui Bank Himbara, maka wajib telah terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar bisa dicairkan melalui rekening BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
Pemerintah juga memberikan bantuan kepada lima golongan KPM lainnya dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Berikut Nominal Uang Tunai Bansos PKH 2024
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 setahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 setahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 setahun.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan terkait status penerimaan melalui website Kemensos RI agar mengetahui tahapan pencairan.
Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser web Anda.
- Isi detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
- Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketikkan kode yang muncul di kotak kode.
- Klik "CARI DATA" untuk melihat informasi Anda.
Berikut Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Sekian informasi terkait bansos PKH Rp2.400.000 yang diberikan oleh pemerintah via Bank Himbara.