Insentif saldo DANA gratis senilai Rp700.000 dari pemerintah terkirim ke dompet elektronik penerima. (Kolase)

TEKNO

Insentif Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah Terkirim, Selamat Nama Kamu Terdaftar Jadi Penerima

Selasa 23 Jul 2024, 23:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Insentif pemerintah berupa saldo DANA gratis senilai Rp700.000 terkirim ke dompet elektronik penerima. 

Nama yang terdaftar dalam program Kartu Prakerja dipastikan dapat menerima bantuan pemerintah senilai Rp700.000. 

Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan kerja bagi masyarakat. Pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan peserta.

Selain biaya pelatihan, kamu berkesempatan klaim saldo DANA gratis berupa insentif Rp700.000 atas keikutsertaan dalam Prakerja.

Untuk itu, berikut cara agar nama kamu terdaftar dalam penerima insentif bantuan Prakerja bernilai ratusan ribu dari pemerintah.

Syarat Ikut Prakerja

Pastikan kamu memenuhi syarat yang sudah ditentukan untuk mengikuti Prakerja. Syarat ini termasuk kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK) KTP.

Selengkapnya, berikut syarat mengikuti Prakerja:

Tahapan Daftar Prakerja

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengikuti petunjuk berikut ini:

  1. Verifikasi NIK KTP, nomor KK, tanggal lahir, dan data diri.
  2. Unggah foto KTP kamu yang terlihat jelas.
  3. Scan wajah sambil mengedipkan mata.
  4. Lakukan verifikasi nomor ponsel yang masih aktif.
  5. Ikut dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Kelulusan TKD sangat menentukan kamu bisa masuk atau tidak ke fase pelatihan yang berhadiah saldo DANA gratis Rp600.000.

Selain insentif pelatihan, kamu berhak mendapatkan insentif pengisian survei terkait efektivitas Prakerja senilai Rp100.000.

Namun kamu harus menyambungkan akun Prakerja dengan rekening bank atau dompet elektronik untuk mencairkan saldo DANA gratis tersebut.

Dapatkan berita DANA pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danainsentif prakerjakartu prakerjadompet elektronikberita dana

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor