JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan beragam bantuan yang masuk dalam bansos Juli 2024. Satu di antaranya ialah bantuan pangan non tunai (BPNT).
Bansos BPNT ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori prasejahtera untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat dengan mudah mengakses kebutuhan pangan.
Tujuan dari bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memastikan KPM bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Lebih lanjut dalam penyalurannya, Kemensos telah mengubah skema pencairan dengan membagi dua kategori penyaluran.
Pertama bagi pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) bansos BPNT ini diberikan pada periode Juli - Agustus melalui Bank Himbara. Kedua, penyaluran dilakukan melalui Pos Indonesia untuk periode Juli - September pada KPM non KKS.
Kemudian status terbaru penyaluran bansos BPNT ini telah sampai di tahap proses pengecekan rekening. Artinya, sinyal pencairan saldo dana bantuan akan segera disalurkan pada KPM.
Kendati demikian, penerima manfaat tinggal menunggu terbitnya surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencairan dana (SP2D) serta standing instruction (SI).
Maka dari itu, KPM terdaftar sebagai penerima manfaat bisa melakukan pengecekan status serta melihat proses penyaluran bantuan sosial di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang bisa di cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK).
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut ini cara mudah mengecek status penerima bansos BPNT, antara lain:
- Kunjungi halaman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah tempat tinggal penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan serta desa
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP)
- Isi kode verifikasi ‘Captcha’ yang telah disediakan
- Kemudian tekan menu ‘Cari Data’
Bila tahapan di atas telah dilakukan, KPM tinggal menunggu sistem menampilkan data lengkap penerima mulai dari status penyaluran, nama bantuan yang diterima hingga keterangan penerimaan saldo dana bansos.
Besaran nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM sebesar Rp400.000 untuk KPM pemegang rekening KKS dan Rp600.000 untuk KPM non KKS yang disalurkan melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.