Bansos Lansia Masih Dicairkan Bulan Juli 2024, Cek Link Lengkapnya Disini!

Selasa 23 Jul 2024, 23:09 WIB
Ilustrasi Pemerintah menyalurkan kembali Bantuan Sosial (Bansos) KLJ (Kartu Lansia Jakarta) 2024 pada bulan Juli 2024 ini.(ist)

Ilustrasi Pemerintah menyalurkan kembali Bantuan Sosial (Bansos) KLJ (Kartu Lansia Jakarta) 2024 pada bulan Juli 2024 ini.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan kembali Bantuan Sosial (Bansos) KLJ (Kartu Lansia Jakarta) 2024 pada bulan Juli 2024 ini. Penyaluran bantuan sosial ini ditujukan khusus untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kesehatan kaum lansia di Jakarta.

Bagi Anda yang memiliki kartu peserta KLJ bisa mengklaim saldo dana melalui link : http://siladu.jakarta.go.id. Laman ini adalah portal resmi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memudahkan warga untuk mengecek penerimaan bantuan sosial, termasuk cek penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Melalui situs ini, warga lansia dapat dengan mudah memeriksa status kelayakan mereka untuk menerima bantuan sosial KLJ. 

Dalam hal ini, pengguna cukup memasukkan data pribadi yang diperlukan, seperti nomor identitas atau informasi lainnya yang diminta. 

Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai status penerimaan bantuan mereka. Website ini dirancang untuk memberikan akses yang cepat, transparan, dan akurat, sehingga memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan bermanfaat bagi para lansia yang membutuhkan di Jakarta.

Cara Cek Status Kartu Lansia Jakarta 2024

Berikut ini adalah cara cek status kartu lansia jakarta 2024:

1. Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di http://siladu.jakarta.go.id

Langkah pertama dalam memeriksa status penerimaan Kartu Lansia Jakarta adalah mengunjungi halaman web resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Situs ini menyediakan akses untuk melakukan pengecekan secara online.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang disediakan.

Setelah mengakses situs tersebut, pengguna diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pada kolom yang telah disediakan. 

NIK ini digunakan sebagai identifikasi untuk memeriksa keberadaan data penerima dalam sistem.

Klik tombol “Cek NIK” untuk melihat status apakah NIK tersebut terdaftar dalam DTKS atau tidak

Langkah terakhir adalah mengklik tombol “Cek NIK” setelah memasukkan NIK. Proses ini akan menampilkan status apakah NIK yang dimasukkan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum.

Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta

Berikut ini adalah syarat penerima kartu lansia jakarta 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Berdomisili di DKI Jakarta

2. Untuk memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta, calon harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang secara sah berdomisili di wilayah administratif DKI Jakarta.

3. Usia 60 Tahun Ke Atas

4. Calon penerima harus berusia minimal 60 tahun pada saat mendaftar. Usia ini menjadi salah satu kriteria utama untuk memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta.

5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

6. Calon penerima harus terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan sebagai basis verifikasi untuk memastikan status sosial ekonomi penerima bantuan.

7. Tidak Memiliki Penghasilan Tetap atau Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin

8. Salah satu syarat penting adalah tidak memiliki penghasilan tetap atau secara resmi termasuk dalam kategori keluarga miskin yang ditetapkan oleh pemerintah.

9. Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa dari Program Pemerintah Lainnya

10. Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah tumpang tindih atau penyalahgunaan bantuan yang diberikan.

Cara Daftar Bansos KLJ

Berikut ini adalah cara daftar bansos KLJ 2024:

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

- Proses pendaftaran sebagai penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

- Klik opsi “Menu Registrasi”

- Setelah mengakses halaman tersebut, pengguna diminta untuk mengklik opsi “Menu Registrasi” yang tersedia di halaman utama.

- Isi semua arahan yang diminta, lalu klik opsi “daftar usulan”

- Langkah berikutnya adalah mengisi semua informasi yang diminta sesuai petunjuk yang tersedia, kemudian klik opsi “daftar usulan” untuk memulai proses pendaftaran.

- Daftarkan diri ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS)

- Pengguna akan diminta untuk mendaftarkan diri ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS) untuk memverifikasi data dan memastikan bahwa mereka memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

- Login ke opsi daftar usulan untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga selesai

- Terakhir, lengkapi proses pendaftaran dengan login ke opsi “daftar usulan” dan ikuti semua petunjuk yang diberikan hingga proses selesai secara efektif.

Melalui KLJ, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan berupa bantuan tunai atau barang kebutuhan sehari-hari kepada lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat. 

Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial para lansia dengan memberikan n dukungan ekonomi yang dibutuhkan, tetapi juga untuk memastikan mereka dapat menjalani masa tua dengan layak dan bermartabat. 

Verifikasi dan distribusi bantuan dilakukan secara transparan dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif dalam memberikan manfaat bagi kelompok rentan ini. Seperti cara cek penerima bantuan KLJ juga dilakukan secara transparan melalui sebuah laman website.

Berita Terkait
News Update