1. Kunjungi laman prakerja.go.id;
2. Klik menu "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas;
3. Masukkan email aktif, password, dan ulangi password. Klik "Daftar";
4. Jika sudah memiliki akun, klik "Masuk di sini" dan masukkan email dan password. Masukkan captcha dengan benar dan klik "Masuk";
5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Klik "Lanjut";
6. Lengkapi data dengan benar, termasuk nama lengkap dan nama ibu kandung;
7. Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto langsung. Tekan "Gunakan Foto";
8. Klik "Scan Wajah" sambil berkedip;
9. Selesaikan seluruh pertanyaan yang muncul;
10. Verifikasi nomor hp dengan cara tekan "Kirim OTP";
11. Jawab pertanyaan sesuai kondisi peserta;
12. Tekan "Lanjut";
13. Selesaikan soal Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
14. Tekan "Lanjut ke Dashboard";
15. Pendaftaran selesai.

Siapkan Diri Anda! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Akan Segera Dibuka
Senin 22 Jul 2024, 01:16 WIB

Cara lolos Kartu Prakerja gelombang 71 dan langsung dapat insentif saldo DANA gratis Rp700.000. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
DAFTAR SEKARANG! Prakerja Gelombang 71 Segera Dibuka : Informasi dan Langkah-Langkah Pendaftaran
Senin 22 Jul 2024, 03:18 WIB

SELAMAT Nama Anda Masuk Sebagai Penerima Dana Bansos Rp400.000 BPNT Juli 2024 Masuk ke Rekening BNI BRI dan BTN, Cek Penerimaannya di Sini
Senin 22 Jul 2024, 07:01 WIB

Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah, Ini Dia Cara Mudah Daftarnya dan Tips Agar Lolos Seleksi Peserta
Senin 22 Jul 2024, 07:02 WIB

Insentif Prakerja Rp700.000 dari Pemerintah Sudah Cair Ke Dompet Elektronik Kamu, Cek Sekarang!
Senin 22 Jul 2024, 14:49 WIB

Cek Bantuan Prakerja Jika Lolos Dapat Rp600.000 Insentif Program Pemerintah
Senin 22 Jul 2024, 23:36 WIB

Jangan Ketinggalan! Peluang Dapat Saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 71, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Kamis 25 Jul 2024, 14:48 WIB

Peluang Dapat Saldo DANA Insentif Rp4.200.000 Makin Dekat via Kartu Prakerja, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Jumat 26 Jul 2024, 14:49 WIB

News Update

10 Kode Redeem FF Gratis 26 April 2025, Skin Senjata hingga Diamond Bisa Jadi Milik Anda!
26 Apr 2025, 18:55 WIB

Pasti Anda Bertanya-tanya Siapa Suami Ayu Puspa Anggraeni Putri? Sosok Viral di TikTok Lewat Kim Seon Ho Smile Challenge
26 Apr 2025, 18:49 WIB

Ingin Tahu Riwayat Pinjol Kamu? Cek Nama di BI Checking Sekarang
26 Apr 2025, 18:47 WIB

1.000 Penjamah Ikuti Pelatihan BGN tentang Penyajian Makanan Berkualitas
26 Apr 2025, 18:34 WIB

Klaim Saldo Dana Gratis Caranya Cuma Isi Survei dari Aplikasi Ini
26 Apr 2025, 18:27 WIB

Lunasi Tagihan, Begini Cara Bayar Pinjaman Kredit Pintar via BCA
26 Apr 2025, 18:23 WIB

Unduh Aplikasi Ini untuk Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp100.000 ke Dompet Elektronik
26 Apr 2025, 18:06 WIB

Cara Mudah Melacak HP Hilang Menggunakan Akun Google, Simak Langkah Selengkapnya di Sini!
26 Apr 2025, 18:04 WIB

Butuh Pinjaman Cepat Cair? Cek 7 Rekomendasi Pinjol Legal dengan Bunga Rendah di Sini
26 Apr 2025, 18:03 WIB

Kode Redeem FF 26 April 2025 Terbaru Spesial dari Free Fire untuk Anda, Buruan Klaim!
26 Apr 2025, 18:02 WIB

Susunan Pemain dan Link Live Streaming Persib vs PSS Sleman, Kick Off Pukul 19.00 WIB
26 Apr 2025, 17:55 WIB

Kronologi Tembok Tandon Air Ponpes Gontor Magelang Ambruk, 4 Santri Meninggal Dunia
26 Apr 2025, 17:54 WIB

Stop Ketakutan! Ini Solusi Aman Galbay Pindar Tanpa Dikejar-kejar DC Lapangan
26 Apr 2025, 17:51 WIB

Pakar Tata Kota Kritik Rencana Pusat Oleh-oleh di Monas, Dinilai Tak Lagi Relevan
26 Apr 2025, 17:35 WIB

PSBS Biak Taklukkan 10 Pemain Barito Putera, Meroket di Klasemen
26 Apr 2025, 17:35 WIB

Usai Pacari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Sudah Berhenti Nakal
26 Apr 2025, 17:27 WIB

Status NIK KTP Anda Sudah Terdaftar? Simak Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
26 Apr 2025, 17:24 WIB

Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya agar Tidak Dirugikan
26 Apr 2025, 17:20 WIB
