JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Insentif Prakerja Rp600.000 plus ekstra saldo dana gratis Rp100.000 pemerintah masuk dompet elektronik Anda.
Total dana yang diterima apabila Anda lolos hingga menyelesaikan suvei pasca pelatihan pertama Program Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp700.000.
Para peserta lolos program tersebut adalah WNI usia produktif mulai dari usia 18 hingga 64 tahun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi syarat.
Seperti dijelaskan di atas, sebelum menarik insentif Rp700.000, Anda perlu menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi survei pasca pelatihan.
Gunakan dana sebesar Rp3.500.000 yang tersedia di dashboard Prakerja Anda, untuk membeli pelatihan yang akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan Anda.
Anda diberi waktu 15 hari sejak pengumuman kelulusan untuk membeli pelatihan pertama menggunakan saldo tersebut.
Manfaatkan dana bantuan ini untuk meningkatkan karir atau keterampilan Anda melalui berbagai pelatihan yang sesuai dengan minat, latar belakang, atau kebutuhan Anda.
Tersedia berbagai jenis pelatihan, mulai dari keterampilan teknis hingga soft skills, termasuk pelatihan bahasa asing.
Setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan mendapatkan sertifikat, Anda berhak menerima insentif sebesar Rp600.000.
Selain itu, Anda bisa mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp100.000 dengan menyelesaikan dua survei, masing-masing bernilai Rp50.000.
Jika semua tahapan, mulai dari pelatihan hingga pengisian survei selesai, maka total insentif yang Rp700.000 berhak Anda dapatkan.
Insentif ini bisa ditarik ke rekening bank atau dompet elektronik yang Anda daftarkan sebelumnya.
Pencairan Insentif
Untuk pencairan insentif melalui dompet elektronik, Anda dapat memilih beberapa e-wallet seperti DANA, GoPay, LinkAja, dan OVO.
Jika Anda memilih pencairan melalui rekening bank, opsinya hanya Bank Negara Indonesia (BNI) dan BCA.
Menurut laman resmi Prakerja, proses penarikan insentif ke dompet elektronik atau rekening bank memerlukan waktu antara 3 hingga 5 hari kerja.
Jika terjadi kendala atau Anda belum menerima insentif dalam waktu lebih dari 5 hari, Anda bisa mengisi formulir pengaduan yang tersedia di laman resmi Prakerja.