JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga sudah disalurkan sejak awal Juli 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cairkan bansos PKH tersebut.
Bansos PKH adalah program bantuan tunai bersyarat pemerintah yang dijalankan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI) dengan tujuan menekan angka kemiskinan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat yang merupakan penerima bansos PKH wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Hal ini menjadi salah satu syarat penerima bansos PKH.
Bantuan uang tunai yang didapatkan KPM tentunya bervariasi disesuaikan dengan kategori penerima.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut ini nominal dan kategori penerima bansos PKH 2024 yang dicairkan per tiga bulan sekali atau empat tahap.
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.