5 daftar bansos cair bulan Juli 2024 untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK KTP terdaftar di DTKS (PosKota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Masyarakat dengan NIK KTP Terdaftar DTKS Bersiap! Ini 5 Bansos yang Bakal Cair Secara Merata di Bulan Juli 2024

Minggu 21 Jul 2024, 15:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP terverifikasi DTKS Kemensos bersiap. Saldo dana gratis dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat dan BNPT tahap lima akan segera cair.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan segera mencairkan bansos PKH tahap keempat dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kelima untuk periode bulan Juli dan Agustus.

Untuk NIK KTP dan KK dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairan saldo dana bansos akan dilakukan setiap dua bulan sekali.

Sementara itu, untuk pencairan saldo dana melalui PT Pos, bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan. Akan tetapi, ada informasi penting yang perlu diperhatikan oleh KPM PKH dan BPNT.

Ada beberapa kriteria yang dapat mengakibatkan bantuan klaim saldo dana PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk periode bulan Juli dan Agustus tidak dapat dicairkan. Berikut adalah kategori KPM yang tidak bisa klaim saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT:

Selain informasi di atas, terdapat lima bantuan sosial dari pemerintah yang akan disalurkan pada bulan Juli 2024. Bantuan sosial ini sangat ditunggu-tunggu oleh KPM PKH, BPNT, dan masyarakat di berbagai daerah. Berikut adalah rincian mengenai bantuan sosial tersebut:

Daftar Bansos Cair Juli 2024 

1. Bansos PKH Tahap 4

Pemerintah akan mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat untuk periode Juli hingga Agustus 2024. Berikut adalah detail terkait pencairan bantuan tersebut:

2. Bansos Beras 10 Kg 

Bantuan sosial ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan keluarga penerima manfaat dengan menyediakan beras sebanyak 10 kg per bulan. Bantuan beras akan dicairkan secara berkala setiap bulan dari Juli hingga Desember 2024.

Penerima manfaat yang terdaftar dalam program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah akan menerima 10 kg beras setiap bulan selama enam bulan berturut-turut.

Beras akan didistribusikan melalui agen atau titik distribusi yang ditunjuk. KPM dapat mengambil beras di lokasi yang telah ditentukan dengan menunjukkan identitas diri dan bukti penerimaan bansos.

3. Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera mencairkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Juli 2024. Program ini dirancang untuk mendukung biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Berikut adalah detail pencairan PIP periode ini:

4. Bansos BPNT Tahap 4

Bantuan BPNT Tahap 4 untuk periode Juli 2024 dijadwalkan akan dicairkan pada bulan Juli 2024. KPM diharapkan memeriksa jadwal pencairan di kantor pos atau tempat pencairan yang telah ditentukan.

Jumlah bantuan yang diterima setiap KPM untuk tahap ini adalah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang biasanya mencakup sejumlah nilai yang setara dengan bantuan pangan yang disediakan.

Bantuan dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia atau agen-agen penyalur resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah. KPM diharapkan membawa kartu BPNT dan dokumen identitas diri saat melakukan pencairan. Pastikan data yang tercatat di kartu BPNT sesuai dengan data di Dukcapil dan DTKS.

Bantuan tidak dapat dicairkan jika data KPM tidak valid, terdapat kesalahan administrasi, atau jika KPM tidak memenuhi kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan. 

KPM disarankan untuk memantau informasi dari Kementerian Sosial atau pihak terkait mengenai jadwal dan lokasi pencairan serta memastikan semua persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pencairan.

5. Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan 

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan langsung tunai yang diberikan untuk membantu keluarga miskin dalam mengatasi risiko pangan akibat dampak ekonomi atau bencana.

Pencairan untuk periode Juli 2024 direncanakan akan dimulai pada minggu pertama bulan Juli dan berlangsung selama beberapa minggu. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah dan jumlah penerima yang terdaftar.

Penerima bantuan adalah keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah.

Bantuan akan dicairkan melalui kantor pos atau lembaga keuangan yang ditunjuk. Penerima diharapkan memeriksa jadwal dan lokasi pencairan di wilayah masing-masing.

Oleh sebab itu, penerima harus membawa dokumen identitas diri yang valid dan bukti keikutsertaan dalam program bantuan. Penerima dapat mencairkan bantuan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk verifikasi data dan pengambilan nomor antrian jika diperlukan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Tags:
bansosBantuan sosialsaldo dana bansosklaim saldo dana bansosSaldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis Terbaru

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor