CEK Status KPM untuk Bansos Juli 2024 BPNT dan PKH di SIKS-NG, Begini Caranya!

Minggu 21 Jul 2024, 18:59 WIB
Cara cek status penerima BPNT dan PKH 2024  (pixabay/EmAji)

Cara cek status penerima BPNT dan PKH 2024 (pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial.

Salah satu program yang sangat dinantikan oleh masyarakat adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada Juli 2024, pencairan BPNT PKH kembali dilaksanakan, membawa harapan baru bagi banyak keluarga penerima manfaat (KPM).

BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk non-tunai.

Sementara itu, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dengan beragam kategori.

Target bansos PKH antara lain meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Proses Pencairan BPNT PKH Juli 2024

Pencairan BPNT PKH untuk bulan Juli 2024 sudah mulai dilaksanakan.

Keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan segera mengecek status bantuan mereka melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).

SIKS-NG adalah platform yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk mempermudah akses informasi terkait program bantuan sosial.

Cara Mengecek Status KPM di SIKS-NG

Untuk memastikan apakah kamu termasuk dalam daftar penerima BPNT PKH Juli 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Website Resmi SIKS-NG: Kunjungi laman resmi SIKS-NG melalui tautan yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

2. Masukkan Data Pribadi: Isi data pribadi yang diminta, seperti nomor KTP dan nama lengkap.

3. Cek Status: Setelah mengisi data, klik tombol "Cek Status". Sistem akan menampilkan informasi terkait status kamu sebagai KPM.

Dengan pencairan BPNT PKH Juli 2024, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga miskin di Indonesia.

Segera cek status di SIKS-NG dan pastikan kamu mendapatkan hakmu.

Program ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.

Berita Terkait

News Update