Nama Anda Masuk Daftar Terima Bansos Juli 2024 Pemerintah Rp1.500.000, Cek di Sini

Sabtu 20 Jul 2024, 22:45 WIB
NIK E-KTP dan KK Anda tervalidasi menerima saldo dana Bansos Juli 2024 Rp1.500.000 dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

NIK E-KTP dan KK Anda tervalidasi menerima saldo dana Bansos Juli 2024 Rp1.500.000 dari pemerintah. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama Anda masuk dalam daftar penerima Bansos Juli 2024 pemerintah Rp1.500.000 setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tervalidasi, cek informasinya dalam artikel ini.

Dana bantuan sosial sebesar Rp1.500.000 per tahun dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini ditujukan kepada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Setiap tahap, siswa SMP akan menerima sebesar Rp375.000.

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan oleh pemerintah setiap dua atau tiga bulan sekali. Berikut adalah mekanisme penyalurannya:

Mekanisme Penyaluran

1. Setiap Dua Bulan Sekali: 

Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, BSI, atau BTN.

2. Setiap Tiga Bulan Sekali: 

Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang memiliki jaringan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain siswa SMP, dana bansos PKH juga diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria lain, seperti anak usia dini, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia.

Rincian Dana Bansos per Kategori

Berikut adalah rincian jumlah dana bansos yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun:

1. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia: Rp2.400.000 per tahun.

Diharapkan dengan informasi ini, para penerima bantuan dapat memahami jadwal dan mekanisme penyaluran dana bansos PKH. 

Para penerima diharapkan mempersiapkan diri dan mengikuti proses yang telah ditetapkan untuk memastikan dana bantuan diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berita Terkait
News Update