JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda, siap-siap terima saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp3 juta dari pemerintah. Simak jadwal pencairannya dalam artikel ini.
Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru mesti mempersiapkan diri. Dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Rekening KKS Bank Himbara mencakup Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, dan BTN atau BSI khusus untuk Provinsi Aceh.
Sedangkan dana bansos yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan diteruskan melalui kantor pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam proses penyaluran ini, Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki rekening KKS.
Periode Penyaluran Bansos
Dana bantuan sosial yang diberikan melalui rekening KKS akan dicairkan setiap dua bulan sekali, sementara melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Berikut adalah jadwal penyaluran Bansos PKH jika dilakukan setiap tiga bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, maka jadwalnya adalah:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Prediksi Pencairan
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, proses pencairan dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, terutama KPM, umumnya membutuhkan waktu antara 1 hingga 14 hari.