SELAMAT NIK KTP dan KK Anda Berhak Menerima Saldo Dana Gratis Bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai Juli 2024, Cek Nama Penerima di Sini

Jumat 19 Jul 2024, 21:08 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda berhak menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 dari  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli 2024.  (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda berhak menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli 2024. (Freepik/Istimewa/Edit: Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda berhak menerima saldo dana gratis bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 dari  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli 2024, cek nama penerima di sini.

Program BPNT untuk periode Juli dan Agustus 2024 diperkirakan akan mulai dicairkan antara minggu kedua hingga minggu terakhir di setiap bulan tersebut. 

Para penerima bansos BPNT dapat memanfaatkan bantuan ini untuk membeli bahan pangan dari pedagang yang telah bekerja sama dengan bank yang ditunjuk. 

Tahun 2024 ini, berbagai jenis bantuan sosial direncanakan akan dicairkan, salah satunya adalah BPNT yang diberikan secara rutin setiap bulan kepada KPM yang memenuhi kriteria

KPM yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 yang terbagi menjadi dua periode pencairan, yakni untuk dua bulan. 

Dengan kata lain, KPM akan menerima Rp200.000 pada bulan Juli dan Rp200.000 lainnya pada bulan Agustus.

Jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4 diperkirakan akan berlangsung dari Juli hingga September 2024.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  • Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  • Berasal dari keluarga tidak mampu.
  • Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Cek Penerima Bansos BPNT di Kemensos

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat;
  • Isi data yang diminta;
  • Masukkan nama lengkap sesuai data KTP;
  • Pada kolom pencarian, klik "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bansos atau bukan.

Demikian tadi, informasi mengenai bantuan sosial BPNT sebesar Rp2.400.000 yang diberikan oleh pemerintah. 

Informasi ini mencakup persyaratan penerima, mekanisme proses penyaluran, perkiraan jadwal pencairan, serta cara untuk memeriksa apakah seseorang termasuk penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI.

Berita Terkait
News Update