Nama dan NIK KTP Anda Masuk Urutan Pertama Jadi Penerima Saldo Dana Gratis dari Bansos PKH Balita dan Ibu Hamil, Simak Syarat dan Cara Klaimnya!

Jumat 19 Jul 2024, 19:55 WIB
Cara cek penerima bansos PKH cair Juli 2024 untuk KPM dengan keluarga balita dan ibu hamil (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

Cara cek penerima bansos PKH cair Juli 2024 untuk KPM dengan keluarga balita dan ibu hamil (Poskota/Edited: Farida Fakhira)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan saldo dana gratis langsung cair kepada keluarga kurang mampu.

Program bansos ini bersyarat, artinya penerima bantuan harus memenuhi kriteria tertentu dan mengikuti sejumlah ketentuan, seperti memastikan anak bersekolah dan memeriksakan kesehatan secara rutin.

Tujuan utama dari bansos PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat dengan cara memberikan bantuan insentif berupa saldo dana.

Adapun kriteria untuk menerima bantuan saldo dana bansos PKH dari pemerintah dapat Anda simak melalui rangkuman yang akan Poskota sajikan berikut ini.

Kriteria Penerima Bansos PKH 

  • Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  • Komponen Pendidikan: Memiliki anak-anak usia sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK.

  • Komponen Kesehatan: Meliputi ibu hamil, anak balita, atau anak usia dini.

  • Komponen Disabilitas dan Lansia: Keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas berat atau lansia berusia di atas 70 tahun.

Selain itu, persyaratan dokumen yang perlu diperhatikan untuk mendaftar program bantuan sosial PKH dan klaim saldo dana gratis dari pemerintah adalah sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta Kelahiran Anak
  4. Kartu Indonesia Sehat (KIS) 
  5. Dokumen pendukung lainnya

Cara Daftar Bansos PKH

1. Melalui Aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Playstore.
  • Daftarkan diri atau masuk jika sudah memiliki akun.
  • Pilih opsi pencarian dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Isi informasi yang diminta.
  • Lakukan pencarian data.
  • Sistem aplikasi akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos 

  • Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
  • Pilih kabupaten atau kota yang sesuai dengan KTP Anda.
  • Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang terdiri dari empat huruf yang tertera pada kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol "Cari Data". Jika Anda terdaftar, informasi tentang penerima manfaat akan muncul berdasarkan data yang dimasukkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update