Segera Cek Saldo Dana Rp750.000 dari PKH Bulan Juli 2024,Dapatkan Bantuan Sosial dengan Memeriksa NIK E-KTP Kamu

Jumat 19 Jul 2024, 23:25 WIB
Segera cek saldo dana Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan didapatkan pada bulan juli 2024 (Foto : Poskota/Adriansyah)

Segera cek saldo dana Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan didapatkan pada bulan juli 2024 (Foto : Poskota/Adriansyah)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Segera cek saldo dana Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan didapatkan pada bulan juli 2024,dapatkan bantuan sosial ini dengan memeriksa NIK E-KTP kamu sekarang juga.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial dari pemerintah yang dikoordinasi oleh kementerian sosial.

Pencairan ini dilakukan rutin selama beberapa tahap mulai dari januari sampai dengan bulan desember 2024.

Untuk pencairannya sendiri akan dilakukan lewat kantor pos secara bertahap,dimana kamu akan mendapatkan panggilan jika telah terdaftar.

Kamu dapat mengecek apakah NIK E-KTP sudah terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan.

Sebelum mengetahui cara memeriksa NIK E-KTP kamu,ada informasi yang harus diketahui yaitu list bantuan yang didapatkan.

Berikut adalah informasi bantuan yang didapatkan sesuai dengan kategorinya.

Kategori Penerima Program Keluarga Harapan

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak Balita (0 – 6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Anak Cacat Berat/Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

PKH sendiri sudah memasuki penyaluran ketiga pada bulan juli ini,kamu bisa mengecek secara online apakah NIK KTPmu termasuk sebagai penerima manfaat.

Berikut Cara Mengecek Bantuan Sosial Secara Online

1. Akses Situs Resmi

Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi Data Diri

Pada halaman utama, isi data sesuai dengan KTP kamu, meliputi:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa
  • Nama penerima manfaat
  • Verifikasi Kode Keamanan

Ketik empat huruf kode yang tertera pada layar untuk verifikasi keamanan.

3. Cari Data

Klik tombol “Cari Data”.

Nama dan status penerima bansos akan muncul jika data yang dimasukkan benar.
Sistem akan memproses dan mencari nama penerima berdasarkan data yang kamu masukkan. Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos, informasi mengenai jenis bansos yang diterima akan muncul di layar.

Jika Tidak Terdaftar

Apabila nama kamu tidak terdaftar sebagai penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, kamu bisa mendaftarkan diri. 

Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara:

  • Secara Offline: Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendaftar.
  • Secara Online: Ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia di situs resmi Kemensos.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat memastikan apakah sudah berhak menerima bansos tahun 2024 dan mengetahui cara mendaftar jika belum terdaftar.

Selalu kunjungi kami di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id, untuk beberapa rekomendasi berita pilihan terbaru setiap hari. GABUNG GRATIS DI SINI Sekarang.

Berita Terkait

News Update