JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak beberapa penyebab yang membuat dana bansos PKH tahap 3 periode Juli 2024 belum juga cair ke rekening KPM.
Bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 dijadwalkan cair ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Juli sampai dengan September 2024.
Bantuan langsung tunai (BLT) ini hanya akan disalurkan ke sejumlah KPM yang namanya terdata jadi penerima bansos PKH.
Akan tetapi, hingga mendekati akhir Juli ini, masih banyak KPM yang mengaku belum menerima penyaluran dana bantuan PKH tahap 3.
Dana bantuan PKH biasanya disalurkan oleh pemerintah lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan himpunan bank milik negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Selain itu, BLT PKH juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk KPM yang tidak memiliki akun bank sehingga memudahkan KPM.
Untuk menjadi penerima PKH, masyarakat harus mengusulkan data dirinya atau keluarganya terlebih dahulu ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setelah itu, akan dilakukan proses verifikasi dan validasi untuk meninjau apakah Anda berhak dinyatakan sebagai KPM yang layak menerima bantuan atau tidak.
Jika data diri Anda berhasil lolos tahap verifikasi dan validasi maka artinya Anda akan segera mendapatkan alokasi dana bansos PKH dari pemerintah.
Namun sebaliknya, jika data-data Anda tidak lolos proses verifikasi itu berarti Anda tidak berhak jadi penerima bansos PKH.
Apabila KPM belum menerima penyaluran bansos PKH tahap 3, kemungkinan proses verifikasi belum selesai dilakukan atau data-data KPM tidak lolos verifikasi.