JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meniadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan Disdik telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025.
"Pada tahun pelajaran 2024/2025 seluruh SMA telah mengimplikasikan kurikulum merdeka," kata Budi kepada wartawan, Jumat 19 Juli 2024.
Hal ini berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, Budi menerangkan, pada bagian strukrut kelas XI, terdiri dari mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan.
Peserta didik diberikan kebebasan memilih sebanyak lima mata pelajaran pilihan dan paling sedikit empat mata pelajaran berdasarkan minat, bakat, kemampuan, dan Kelanjutan setelah SMA.
"Yang menjadi dasar kebijakan hal tersebut adalah peserta didik memiliki banyak peluang untuk masuk jurusan atau konsentrasi di Pendidikan Tinggi," tuturnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan alasan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengataka alasan penghapusan jurusan itu untuk memberikan kebebasan bagi para siswa.
"Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," kata Anindito, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut dia, penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2021.