NIK KTP dan KK Kamu Dinyatakan Layak Terima Insentif Prakerja Gelombang 70, Begini Cara agar Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah

Jumat 19 Jul 2024, 10:44 WIB
Ilustrasi. NIK KTP dan KK Kamu Dinyatakan Layak Terima Insentif Prakerja Gelombang 70, Begini Cara agar Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah. (Prakerja)

Ilustrasi. NIK KTP dan KK Kamu Dinyatakan Layak Terima Insentif Prakerja Gelombang 70, Begini Cara agar Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah. (Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi kamu yang NIK KTP dan KK dinyatakan layak menerima insentif Prakerja Gelombang 70.

Karena kesempatan kamu untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah semakin besar.

Seperti diketahui bahwa syart mutlak untuk bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah adalah lolos Prakerja Gelombang 70 terlebih dahulu.

Kemudian, kamu bis amengikuti tahapan selanjutnya setelah dinyatakan lolos.

Dengan demikian kamu bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja tersebut.

Lalu, bagaimana cara klaim insentif Prakerja yang bsia ditarik ke saldo DANA gratis Rp700.000?

Berikut ini adalah cara klaim insentif Prakerja yang bsia kamu lakukan setelah NIK KTP dan KK kamu dinyatakan layak menerima klaim saldo DANA gratis Rp700.000.


Cara Kalim Intensif Prakerja

1. Buka link www.prakerja.go.id

2. Login ke dashboard Prakerja

3. Tonton tiga video tentang Kartu Prakerja

4. Sambungkan e-wallet DANA Premium ke Prakerja

5. Beli dan ikuti pelatihan yang dipilih hingga selesai

6. Isi survei, ulasan, dan rating Kartu Prakerja

7. Jadwal pencairan insentif akan muncul di dashboard

8. Intensif pun cair ke e-wallet atau rekening peserta

Itulah cara klaim insnetif Prakerja Gelombang 70, pastikan NIK KTP dan KK kamu layak menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Disclimer: Artikel ini hanya memuat informasi dan tidak selalu menjamin pendaftar Prakerja lolos serta mendapatkan insentif berupa saldo DANA, jika ada perubahan kebijakan maka hal tersebut di luar tanggung jawab kami. (*)

Berita Terkait

News Update