JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 kembali memberikan bantuan sosial (bansos) dengan saldo dana sebesar Rp500.000 untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memenuhi syarat.
Bantuan langsung tunai ini bertujuan untuk mendukung tingkat pendidikan serja kadar kesejahteraan para peserta didik agar lebih baik lagi kedepannya.
Pembagian uang gratis disebut akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2024 untuk memenuhi keperluan pesertanya.
Saldo Dana Bansos PKH Adalah?
Saldo dana Baksos PKH merupakan sebuah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI merupakan lembaga yang ditunjuk oleh Presiden sebagai yang bertanggung jawab atas berlangsungnya program penyaluran uang ini.
Pemerintah berupaya melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang meliputi sektor kesehatan pendidikan serta Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini pembagian dana manfaat gratis PKH telah sampai pada tahap ketiga periode Juli sampai dengan September 2024 mendatang.
Jadwal Pembagian dan Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan terdapat jadwal pembagian saldo dana Bansos PKH pada setiap tahapannya. Berikut adalah rincian lengkapnya.
- Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
- Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Selain itu turut diatur besaran nominal saldo dana yang diterima oleh masyarakat berdasarkan golongan atau kategori yang telah disesuaikan dengan kebutuhan.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Seluruh bantuan tunai gratis ini akan dikirim kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui rekening bank himbara yang telah dihubungkan saat pendaftaran.
Anda dapat melakukan pencairan secara langsung di Graha ATM atau kantor pos terdekat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).