JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saat ini, pemerintah tengah mengkaji penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi bantuan sosial berupa program bantuan langsung tunai (BLT).
Tentunya ini akan menjadi kabar gembira bagi pengguna LPG 3 kg, karena nantinya mereka bisa menerima BLT sebesar Rp120.000 per bulan.
Melansir akun YouTube Naura Vlog, BLT Rp100.000 hingga Rp300.000 akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika rencana ini dijalankan, nantinya subsidi LPG 3 kg akan dihilangkan dan akan menggantinya dengan BLT yang nominalnya akan disesuaikan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi menjelaskan hal tersebut.
Jika nantinya subsidi LPG 3 kg dihapus, besaran BLT yang akan diberikan kepada para KPM adalah sekitar Rp120.000 per bulan.
Meski begitu, nominal tersebut baru merupakan perkiraan asumsi subsidi untuk penggunaan LPG yang digunakan oleh masyarakat, sehingga masih belum final.
“Untuk besaran subsidinya berapa tergantung dari perkembangan harga dan kemampuan daya beli masyarakat,” ujar Agus Cahyono Adi, pada Rabu (17/7/2024).
Karena masih berupa kajian, subsidi LPG 3 kg yang diubah menjadi BLT ini akan dilaksanakan oleh pemerintah jika mekanismenya sudah siap dengan matang.
Proses pengkajian juga akan dikoordinasi skemanya agar bisa berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan masalah operasional di lapangan.
Selain perihal jumlah nominal, waktu pelaksanaa pemberian BLT tersebut juga belum bisa dipastikan karena masih dalam proses kajian.
Nemun yang bisa diketahui, karena target penerima BLT subsidi LPG 3 kg merupakan KPM yang terdaftar di DTKS, maka ada kemungkinan KPM PKH dan BPNT pengguna LPG 3kg berkesempatan dapat BLT itu.
Selain itu, bocoran lainnya adalah terkait skema pemberian BLT subsidi LPG 3 kg yang rencananya akan diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing yang terdaftar dalam data DTKS.
Pemerintah berharap, rencana tersebut bisa dilaksanakan pada 2025 hingga 2026, dan subsidi BLT LPG 3 kg sudah bisa disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Karenanya, bagi pengguna LPG 3 kg yang ingin mendapatkan BLT Rp120.000 ada baiknya untuk mendaftarkan diri terlebih dulu dalam data DTKS.
Demikian penjelasan mengenai rencana perubahan subsidi LPG 3 kg menjadi BLT. Untuk informasi update, jangan lupa untuk bergabung dengan saluran WhatsApp Poksota DI SINI.