Perangkat desa yang masih aktif akan dicoret dari daftar penerima bansos.
15. KPM yang sudah menerima bantuan dari sumber lain selain Kemensos
Penerima yang telah mendapatkan bantuan dari sumber lain selain Kemensos tidak akan lagi menerima bansos dari Kemensos.
Kriteria Kelayakan yang Diperbarui
Pembaruan kriteria kelayakan dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Kriteria ini mencakup berbagai aspek seperti status ekonomi, kondisi sosial, dan kebutuhan mendesak dari KPM.
Pemerintah terus memverifikasi dan memastikan bahwa data KPM selalu terbarui dan akurat. Proses verifikasi kelayakan bertujuan untuk:
- Menjamin bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
- Menghindari ketidakadilan dalam distribusi bantuan.
- Mengoptimalkan penggunaan dana bantuan sosial untuk kesejahteraan masyarakat yang berhak.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menekankan pentingnya transparansi dalam proses verifikasi dan pencairan bantuan sosial.
KPM diharapkan memahami bahwa perubahan dalam penerimaan bantuan bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil dari proses verifikasi yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dengan adanya verifikasi rutin, KPM yang memenuhi kriteria baru dapat berharap bantuan sosial mereka akan cair tepat waktu.
Melalui verifikasi ini, diharapkan terdapat efisiensi dan efektivitas program bantuan sosial, serta memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kemensos dan pemerintah daerah, akan terus bekerja sama untuk memantau dan menyesuaikan kriteria kelayakan sesuai dengan kondisi terkini, demi kesejahteraan masyarakat di wilayah NKRI.