JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terdata menerima Bantuan Pangan Non Tunai Rp2.400.000 Bansos Juli 2024, cek nama penerima di sini.
Pengecekan dilakukan untuk memeriksa apakah Anda berhak menerima BPNT sebesar Rp2.400.000 untuk alokasi satu tahun atau tidak.
Bantuan ini ditujukan bagi mereka yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah akan menyalurkan BLT BPNT kembali pada bulan Juli 2024.
Setiap bulan, bantuan sosial ini diberikan pemerintah sebesar Rp200.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga KPM akan mendapatkan Rp400.000 setiap dua bulan.
Namun, tergantung pada kebijakan pemerintah, penyaluran juga bisa dilakukan setiap bulan dengan jumlah Rp200.000.
Syarat Penerima BPNT
Penerima Bansos Juli 2024, harus terdaftar atau masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terkini.
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) tengah melakukan pengumpulan dan verifikasi data KPM penerima bansos, agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Menurut Permensos RI No 3 Tahun 2021, DTKS adalah syarat utama penerima bantuan sosial. Pasal 3 Ayat (2) Permensos No 3 Tahun 2021 menjelaskan bahwa masyarakat dalam DTKS memiliki kriteria seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial, penyimpangan perilaku, korban bencana, korban eksploitasi, tindak kekerasan, diskriminasi, dan/atau kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.
Jadwal Pencairan
Dikutip dari dari kanal YouTube Diary Bansos, dana bantuan membutuhkan waktu antara 1 hingga 14 hari dalam setiap proses penyaluran.
Jika dana disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BSI, atau BTN, status pencairan dapat dilihat melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).