Selamat! Pemerintah Umumkan Anda Berhak Menerima Uang Gratis Rp2.400.000 Bansos BPNT Alokasi Juli 2024, Dicairkan ke KKS Jika Memenuhi Kriteria Ini

Kamis 18 Jul 2024, 19:50 WIB
Kriteria dan cara cek nama penerima bansos BPNT yang diumumkan pemerintah. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Kriteria dan cara cek nama penerima bansos BPNT yang diumumkan pemerintah. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat jika nama Anda lolos proses verifikasi dan validasi karena berhak dapat uang gratis Rp2.400.000 lewat program bansos BPNT periode Juli 2024 dari pemerintah Indonesia. 

Penyaluran bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih akan terus berlanjut sepanjang tahun 2024 yang akan disalurkan ke sejumlah keluarga miskin (KM). 

BPNT dibagikan ke sejumlah keluarga miskin yang data-datanya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya sudah didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Nantinya, setiap warga yang sudah terdata jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapatkan alokasi subsidi bantuan dari pemerintah sebesar Rp2.400.000 setahun. 

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap setiap dua bulan sekali. Adapun setiap bulannya, nominal bantuan yang cair kepada KPM senilai Rp200.000.

Jadi, bila bansos BPNT dicairkan dua bulan sekali, itu berarti dalam setiap tahap pencairan masyarakat bisa dapat bantuan sebesar Rp400.000.

Kendati demikian, untuk terdata sebagai KPM dan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp2,4 juta dalam setahun, ada kriteria dan tahapan yang harus dipenuhi masyarakat. 

Keluarga miskin yang bisa tercatat jadi KPM hanyalah mereka yang data-datanya telah lolos proses verifikasi dan validasi serta dinyatakan berhak menerima bantuan. 

Melalui bantuan ini, diharapkan pemerintah dapat membantu mengurangi beban pengeluaran KPM dalam membeli kebutuhan pangan bergizi seimbang. 

KPM akan menerima bantuan ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan himpunan bank milik negara atau bank himbara, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. 

Bukan cuma itu, penyaluran bantuan juga dilakukan lewat PT Pos Indonesia. Jadi KPM yang dapat bantuan bisa mencairkan dana dengan mendatangi kantor Pos terdekat. 

Berita Terkait
News Update