JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketahui terlebih dulu syarat, insentif dan cara daftar Kartu Prakerja sebelum kabar pembukaan pendaftaran gelombang 71 resmi dibuka.
Sebab jika melihat pola pada pendaftaran gelombang sebelumnya, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 akan dilakukan pada 19 Juli 2024 besok.
Bagi kamu yang belum sempat mengikuti seleksi Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya, dapat memanfaatkan waktu untuk mendaftar pada gelombang ini.
Ini juga berlaku bagi kamu yang dinyatakan tidak lolos pada gelombang sebelumnya. Sebab, peluang kembali terbuka untuk terdaftar dalam program Kartu Prakerja.
Agar memperbesar peluang untuk lolos, berikut ini penjelasan mengenai syarat pendaftaran, insentif, dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 71 berikut ini:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71
Terdapat beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi agar lolos Kartu Prakerja gelombang 71, yakni:
1. Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun, dibuktikan dengan e-KTP.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil diperbolehkan mendaftar.
4. Tidak tercatat sebagai pejabat negara, pimpinan/anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa/perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN dan BUMD.
5. Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 71
Selain mendapatkan pengetahuan dan mengasah skill, para peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 71 juga akan mendapatkan insentif.
Nantinya, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan total insentif dari pemerintah Rp4.200.00, dengan rincian:
- Insentif Bantuan biaya pelatihan Kartu Prakerja sebesar Rp3.500.000,
- Insentif pengganti transportasi dan internet sebesar Rp 600.000,
- Insentif pengisian survei dua kali sebesar Rp 100.000.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
1. Kunjungi laman resmi https://www.prakerja.go.id/.
2. Buat akun dengan memilih menu "Daftar Sekarang" dan masukkan alamat email dan kata sandi.
3. Centang persetujuan “Syarat dan Ketentuan” serta “Kebijakan Privasi”, lalu klik “Daftar”.
4. Verifikasi akun melalui link yang dikirim ke email yang telah didaftarkan.
5. Lengkapi data diri dengan verifikasi KTP dan KK, serta masukkan data diri lengkap, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal.
6. kemudian unggah foto e-KTP dan swafoto wajah dengan jelas untuk proses verifikasi.
7. Setelah sistem melakukan verifikasi wajah, masukan kode one time password (OTP) yang sudah dikirimkan untuk verifikasi nomor ponsel.
8. Kamu akan diminta mengisi pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya, lalu juga akan diarahkan untuk mengisi tes minat dan keterampilan.
9. Setelah selesai, gabung gelombang sesuai dengan alamat KTP, dengan klik “Gabung Gelombang”
10. Nantinya, akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”.
11. Baca persetujuan Kartu Prakerja, lalu klik “Saya Menyetujui”.
Itulah syarat, insentif dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 71 yang harus kamu ketahui untuk memperbesar peluang lolos seleksi. Selamat mencoba.