Penting untuk diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan skema penyaluran bansos BPNT ini kepada keluarga penerima manfaat melalui KKS.
Jadi pencairan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) nantinya disalurkan melalui bank himbara sebagai agen resmi pencairan bansos tunai pemerintah.
KPM bisa melakukan pencairan di bank Mandiri, BNI, dan BRI dengan membawa dokumen persyaratan yang diwajibkan ketika penarikan saldo.
Diantaranya dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan saldo dana bansos BPNT Rp400.000 ini adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan KKS.