Bupati Pandeglang Heran 2 Pulau di Wilayahnya Berstatus Hak Milik

Kamis 18 Jul 2024, 18:57 WIB
Bupati Pandeglang, Irna Narulita. (Poskota/Samsul Fatoni)

Bupati Pandeglang, Irna Narulita. (Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pulau Mangir dan Pulau Oar di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang terpasang plang hak milik. Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku heran kedua pulau itu menjadi milik pribadi.

Pulau Mangir seluas 5,2 hektare dipasang plang dengan status hak milik. Sedangkan Pulau Oar bertuliskan milik PT Paramount Propertindo.

Irna mengaku jika Pemkab Pandeglang sudah tidak diberikan kewenangan untuk mengurus masalah kelautan. Pihaknya tidak bisa turut campur mengenai masalah pulau itu. 

"Jadi memang jika ada pengelolaan pulau-pulau di Pandeglang itu perizinannya di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," ungkap Irna, saat ditemui di wilayah Carita, Pandeglang, Kamis, 18 Juli 2024.

Irna menyebut akan mengkroscek status dua pulau yang saat ini dipasang plang hak milik tersebut, apakah benar ada perwakilan pemerintah pusat di Pandeglang yang mengelola kedua pulau itu melalui pihak ketiga.

"Pulau Mangir dan Pulau Oar, sementara yang saya tahu saat ini Pulau Oar dan Umang saja, tapi ternyata ada juga ya Pulau Mangir yang dipasang plang hak milik," katanya.

Menurutnya, pengelolaan pulau tersebut merupakan kewenangan Pemprov Banten dan pusat meski masuk wilayah Pandeglang.

"Makanya saya bersuara terus ke Pemprov dan pusat untuk mengurus pulau-pulau yang ada di Pandeglang. Supaya ketika dikelola, bisa bagi hasil dengan Pemkab Pandeglang, sementara ini kan belum ada," ujarnya.

"Kalau untuk menjual kan saya gak tahu, karena yang saya tahu dikelola secara kerja sama. Tapi harusnya ada pemasukan PAD ke Pemkab Pandeglang," sambungnya.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update