JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih karena bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 mulai disalurkan pada Juli 2024.
Anda berhak mendapat dana bansos PKH senilai Rp3.000.000 bagi kriteria ibu hamil atau nifas. Namun, proses pencairan subsidi pemerintah ini dilakukan dalam empat tahap alias per tiga bulan sekali.
Artinya, bagi Anda yang masuk kategori ibu hamil atau nifas, akan mendapat penyaluran saldo dana Rp750.000 per tahap.
Bansos PKH adalah program bantuan dari pemerintah berupa uang tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Tujuan program ini yakni untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Seperti yang sudah diulas di atas, ada empat tahap penyaluran bansos PKH ini, meliputi:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2. April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Cek Penerima Bansos PKH
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Input data yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, beserta nama penerima bansos sesuai dengan data KTP.
3. Ketik empat huruf kode captca.
4. Tap 'Cari Data' dan tunggu hingga proses pencarian selesai.
5. Nama dan status penerima akan muncul otomatis.
Anda juga bisa mengecek penerima bansos PKH juga bisa lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa Anda download dan instal via Google Play Store.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Ada tujuh kategori penerima bansos PKH 2024 dengan nominal uang tunai yang diterima bervariasi disesuaikan dengan kategori penerimanya. Berikut rinciannya:
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Sekian pembahasan tentang bansos PKH 2024 tahap 3 yang mulai disalurkan pada Juli 2024. Semoga informasi di atas bermanfaat.