ALHAMDULILLAH, KPM Bersiap Klaim Saldo Dana Gratis dari Bansos BPNT Juli - Agustus, Status SP2D Sebentar Lagi

Rabu 17 Jul 2024, 20:09 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana gratis bansos BPNT melalui rekening KKS. (Facebook/@infobansos)

Ilustrasi pencairan saldo dana gratis bansos BPNT melalui rekening KKS. (Facebook/@infobansos)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru terkait penyaluran saldo dana gratis dari program bansos bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk alokasi Juli - Agustus 2024.

Status terbarunya ialah sudah memasuki tahapan verifikasi rekening. Artinya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan data keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal tersebut diketahui melalui sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) yang memperlihatkan tanda ‘proses verifikasi rekening’.

Melansir Naura Vlog, disebutkan bahwa status terbaru dari penyaluran saldo dana BPNT ialah mencapai tahap ‘verifikasi rekening’. KPM yang lolos tahap proses verifikasi kelayakan dan rekening tinggal menunggu tahapan selanjutnya.

Besaran saldo dana yang diberikan oleh pemerintah untuk bantuan sosial ini sebesar Rp200.000 perbulan.

Apabila KPM dinyatakan lolos dan terdaftar dalam penyaluran Juli - Agustus maka akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp400.000.

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan oleh Bank Himbara yang nantinya akan ditransfer ke rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) milik KPM.

Tahapan Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT

Ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi sebelum mencairkan dana bantuan sosial ini, yaitu:

  • Adanya penerbitan surat perintah membayar (SPM)
  • Terbitnya surat perintah pencairan dana (SP2D)
  • Munculnya keterangan standing instruction (SI) di sistem SIKS NG
  • Terakhir Topup

Keterangan terakhir, yakni ’Topup’ berarti KPM sudah bisa melakukan klaim saldo dana gratis yang diberikan oleh pemerintah.

Tetapi perlu diingat bahwa penyaluran saldo dana BPNT ini bisa saja gagal diterima oleh KPM dengan sebab rekening bermasalah atau data tidak valid.

Biasanya pihak Kemensos memberikan dua opsi, yakni pengalihan pencairan melaui Pos Indonesia apabila rekening KPM bermasalah atau perbaikan data di dukcapil.

Berita Terkait
News Update