Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja. (Kolase)

TEKNO

Saldo DANA Beasiswa Pelatihan Rp700 Ribu Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

Selasa 16 Jul 2024, 22:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut informasi saldo DANA beasiswa pelatihan kerja sebesar Rp700 ribu dari pemerintah. Cek syarat dan ketentuannya di sini.

Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui program Kartu Prakerja menyalurkan beasiswa pelatihan kerja bagi seluruh kalangan masyarakat.

Program Prakerja sudah hadir sejak 2020. Sejak diluncurkan, sudah cukup banyak masyarakat penerima manfaat Rp700 ribu.

Saldo DANA Rp700 ribu merupakan imbalan atas keikutsertaan dalam Prakerja. Namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Syarat dan Ketentuan Beasiswa Pelatihan

Syarat dan ketentuan ini berlaku bagi masyarakat yang ingin menikmati beasiswa pelatihan dari Prakerja. Berikut uraiannya:

Pembagian Beasiswa Pelatihan

Sebagai informasi, peserta Prakerja akan mendapatkan total saldo DANA gratis sebesar Rp4,2 juta yang terbagi dalam beberapa komponen.

Komponen saldo sebesar Rp3,5 juta hanya bisa digunakan untuk pembelian modul pelatihan. Sementara Rp700 ribu berupa insentif yang bisa digunakan secara bebas.

Insentif Prakerja berupa saldo DANA gratis sebesar Rp700 ribu bisa peserta dapatkan setelah menyelesaikan rangkaian Prakerja, termasuk pelatihan.

Selain pelatihan, peserta juga wajib mengisi survei evaluasi sebanyak dua kali untuk melengkapi syarat klaim saldo DANA Prakerja.

Metode Pencairan Saldo DANA

Ada dua metode pencairan saldo DANA dari Prakerja, yakni menggunakan rekening bank atau aplikasi dompet elektronik.

Prakerja menyediakan dua pilihan rekening bank, yakni BNI dan BCA. Sementara pilihan dompet elektronik, terdiri dari DANA, OVO, GoPay, dan LinkAja.

Dapatkan berita DANA pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratiskartu prakerjadompet elektronikberita dana

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor