Saldo Dana Bansos PIP Disiapkan Pemerintah untuk Pemilik Kartu Indonesia Pintar, Amankan NIK dan KK Sebagai Persyaratan

Selasa 16 Jul 2024, 21:07 WIB
Pemilik Kartu Indonesia Pintar disiapkan saldo dana pemerintah terima bansos PIP. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

Pemilik Kartu Indonesia Pintar disiapkan saldo dana pemerintah terima bansos PIP. (Poskota.co.id/Neni Nuraeni)

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta didik dari KPM PKH dan BPNT 

- Peserta didik dari KPM pemegang KKS.

- Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta didik merupakan bagian dari keluarga yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.

- Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dari daerah konflik, keluarga terpidana, keluarga berada di Lembaga Pemasyarakatan, serta memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.

- Penerima merupakan peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Sekian informasi mengenai Kartu Indonesia Pintar sebagai syarat peserta didik dalam menerima bansos PIP dengan menyiapkan NIK E-KTP dan KK sebagai persyaratan.

Berita Terkait
News Update