Pastikan Kamu Terdaftar Penerima Dana Tunai PIP Kemdikbud 2024 Hingga Rp1,8 Juta, Cek Lewat Ponsel!

Selasa 16 Jul 2024, 21:50 WIB
Pastikan kamu terdaftar penerima dana PIP Kemdikbud 2024 hingga Rp1,8 juta, cek lewat ponsel!. (Dok Freepik)

Pastikan kamu terdaftar penerima dana PIP Kemdikbud 2024 hingga Rp1,8 juta, cek lewat ponsel!. (Dok Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) dibawah pengawasan Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemdikbud Ristek) untuk tahun anggaran 2024, adalah bantuan dana tunai untuk perluasan akses pendidikan dan kesempatan belajar.

Diberikan kepada siswa yang berasal dari kalangan masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas dan termasuk ke dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini pun bertujuan untuk memangkas anak putus sekolah lantaran terkendala biaya pendidikan.

Bantuan dana ini pun disalurkan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga pelajar penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dan Pemberian.

Santunan dana PIP kemdikbud 2024, akan disalurkan secara bertahap berdasarkan periode tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui suatu rumusan dan ketetapan Kemdikbud.

Saat ini, untuk mengetahui apakah siswa atau pelajar penerima bantuan berhak mendapat santunan atau tidak, bisa diketahui melalui pengecekan secara online dengan menggunakan handphone.

Cara Cek penerima PIP Kemdikbud 2024 Lewat Ponsel

1. Akses website resmi SIPINTAR enterprise ke pip.kemdikbud.go.id melalui HP

2. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.

3. Jawab isian perhitungan pada kolom captcha

4. Klik tombol ‘Cari Penerima PIP’ tunggu sesaat hingga sistem menampilkan data yang dimaksud

Besaran Dana PIP 2024

Dengan anggaran yang sudah ditetapkan dan dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka besaran dana PIP 2024, dihitung berdasarkan jenjang pendidikan siswa penerima, antara lain:

-. Pelajar SD, SDLB dan Paket A

  • Jumlah bantuan mencapai Rp450.000/ siswa/ tahun, sedangkan 
  • Siswa baru masuk dan siwa akhir sebesar Rp225.000/ siswa/ tahun

-. Peserta didik SMP, SMPLB dan Paket B

  • Dana santunan sebesar Rp750.000/ siswa/ tahun, sedangkan
  • Siswa baru dan semester akhir Rp375.000/ siswa/ tahun

-. Pelajar SMA, SMALB, SMK dan Paket C

  • Bantuan uang saku sebesar Rp1.800.000/ siswa/ tahun, sedangkan
  • Bagi siswa baru dan semester akhir sebesar Rp900.000/ siswa/ tahun

Penerima PIP Kemdikbud 2024

Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, PIP Kemdikbud 2024 diperuntukan bagi siswa dengan kondisi keluarga terkendala finansial individu, antara lain:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Pelajar yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/ atau dengan pertimbangan khusus, seperti:

  • Siswa dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • pelajar yang berstatus Yatim piatu/ Yatim/ Piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan
  • Siswa yang terkena dampak bencana alam
  • Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Siswa-siswi yang mengalami kelainan fisik (disabilitas), korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) bersaudara yang tinggal serumah
  • Pesertab pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Itulah informasi perihal PIP kemdikbud 2024 yang disalurkan pada periode di Juli ini, dengan harapan bahwa santunan yang dicairkan bisa bermanfaat bagi siswa untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang tinggi.

Reporter

Berita Terkait

News Update