JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada para pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini berhasil mendapatkan batuan sosial (bansos) BLT Mitigasi Pangan yang cair di bulan Juli 2024. Cek syarat serta cara daftar menjadi penerima dalam artikel berikut ini.
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat pada tahun 2024, menggantikan BLT El Nino yang telah berakhir pada akhir 2023 lalu.
BLT ini merupakan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga pangan, dengan anggaran sebesar Rp11,25 triliun yang akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap penerima yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan saldo dana gratis sebesar Rp600 ribu, yang akan didistribusikan melalui layanan kantor pos.
Syarat untuk menjadi penerima adalah mereka yang memiliki kartu sembako atau terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penyaluran bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan ini direncanakan untuk dilakukan dalam waktu dekat, yakni dijadwalkan cair pada bulan Juli tahun 2024 ini.
Untuk menjadi calon penerima bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar, seperti:
- Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan mengajukan bukti identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Calon penerima harus sudah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial dari program lain selain BLT MRP.
- Calon penerima tidak boleh memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, anggota TNI, atau karyawan BUMD/BUMN.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai pencairan bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan disarankan untuk secara rutin memeriksa portal resmi DTKS Kemensos.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerima bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui portal tersebut:
- Kunjungi Portal DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Detail Lokasi: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan lokasi penerima.
- Masukkan Nama Penerima: Ketikkan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai dengan yang tercantum dalam KTP.
- Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul untuk proses verifikasi.
- Mulai Pencarian: Klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.
- Tampilkan Hasil: Jika nama penerima terdaftar sebagai penerima bansos BLT MRP, hasil pencariannya akan ditampilkan di layar.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.