JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor sekaligus pembawa acara, Edward Akbar akhirnya memberikan respons seusai Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Ia menanggapi isu perceraiannya melalui akun media sosial Instagram rpibadinya @edward_akbar pada Minggu, 15 Juli 2024.
Pria berusia 38 tahun itu mengunggah hasil tangkap layar judul berita dengan tulisan pesan yang ingin tetap mempertahankan rumah tangganya.
Bahkan dalam tulisannya, Edwrad dengan yakin terdaoat orang lain yang mempengaruhi keputusan sang istri yang memutuskan untuk bercerai dengannya.
Baca Juga:
Ibu Kimberly Ryder Diduga Sindir Edward Akbar Lewat Unggahan Instagram Story: Dia Tidak Toxic Bro!
"Aku tahu ini bukan hasil dari pemikiranmu sendiri. Bsimillah, Allahu Akbar. Istighfar ma," tulis keterangan Edward yang dikutip Poskota pada Senin, 16 Juli 2024.
Ia meminta doa kepada semuanya agar masalah yang sedang menerpa keluarganya tetap baik-baik saja.
Ayah dua anak itu juga mengatakan bahwa ia meminta dan yakin bahwa permasalahan dalam rumah tangganya cukup dibicarakan berdua tapa ada campur tangan orang lain.
"Doain semua bisa baik ya ma, demi kita dan Rayden dan Aisyah tanpa itervensi dari pihak manapun," tulisnya.
Baca Juga:
Pasalnya, ia memiliki alasan karena orang lain tidak mengetahui perjalanan rumah tangga mereka selain mereka sendiri.
"Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya. Kasihan anak-anak ma," katanya.
Respons Edward itu akhirnya ditanggapi oleh adik kandung Kimberly, Natasha Ryder yang meminta untuk kakak iparnya itu tidak perlu banyak drama.
Tanggapannya itu ia sampaikan melalui Instastory pribadinya @natasharyder dengan mengunggah ulang unggahan kakak iparnya tersebut.
Baca Juga:
Kimberly Ryder Gugat Cerai, Edward Akbar Buka Suara: Aku Tau Ini Bukan Hasil Pemikiranmu Sendiri
Sebagai informasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah mengkonfirmasi bahwa gugatan cerai Kimberly kepada Edward benar adanya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran resmi whatsapp Poskota. GABUNG DI SINI