PIP Madrasah 2024, menyasar kepada seluruh siswa penerima yang duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Bertujuan untuk mengikis kesenjangan sosial serta meningkatkan aksesibilitas pendidikan.
Untuk peserta didik yang belum terdaftar sebagai penerima santunan PIP, bisa mengajukan melalui sekolah atau pihak berwenang setempat seperti dapodik hingga anggota dewan yang berkepentingan.
Calon pendaftar harus bisa memastikan bahwa mereka sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Kemdikbud.
Baca Juga: