Menanggapi kejadian tersebut, akhirnya Satpol PP dan Damkar Klungkung menutup wahana tersebut yang dibuka untuk turis sejak Februari lalu tetapi tidak mengantongi izin.
Wahana itu hanya memiliki izin wisata pantai saja bukan untuk adanya wahana flying fox yang kini ditutup.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota. GABUNG DI SINI