JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Status penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli 2024 Anda berhasil menerima saldo dana Rp2.400.000 gratis, selamat ya! Berikut cek pencairannya di sini.
Turunnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) membuat pencairan bansos tersebut akan segera disalurkan. Status turunnya surat ini telah terlihat sejak 1 Juli 2024.
Penyaluran bantuan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang diambil dari daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT merupakan salah satu program bansos dari pemerintah yang dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga miskin atau rentan miskin.
Tiap 1 atau 2 bulan sekali, dana bansos ini disalurkan. Waktu pencairannya hampir bersamaan dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Jadi, KPM baru harap berbahagia karena sudah mendapatkan gilirannya pada bulan ini. Hal ini untuk melengkapi kekosongan dari KPM BPNT sebelumnya yang tereliminasi.
Jadwal Pencairan BPNT Juli 2024
Jumlah penerima bantuan saldo dana gratis dengan total setahun Rp2.400.000 ini dibagikan kepada 18,8 juta KPM.
Penerimaan bantuan tersebut untuk alokasi Mei-Juni 2024. Cara penerima manfaat bisa mendapatkan saldo dana tersebut melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
KKS ini berada di bank himbara, BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. Bagi yang tidak memiliki rekening, bisa mengambilnya di PT Pos Indonesia terdekat.
Namun, untuk update terbaru terkait pencairan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024, sampai saat ini belum ada hilal dan masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Bila jadwal pencairannya 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali, akan mendapatkan sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000 tiap pencairannya.
Cara Cek Penerimaan Status BPNT
- Masuk website cekbansos.kemensos.go.id.
- Mengisi informasi sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Mengisi kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data penerimaan status BPNT
Demikian mengenai jadwal pencairan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos BPNT Juli 2024. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)