JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar penting terkait saldo bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli-September 2024.
PKH yang sudah memasuki tahap 3 ini, mulai disalurkan bagi para masyarakat yang teridentifikasi sebagai penerima bantuan.
Dalam setahun, pemerintah menyalurkan PKH sebanyak empat kali, terhitung setiap tiga bulan sekali. Penyaluran dilakukan ke rekening Himpunan Bank Negara (Himbara).
Rekening Himbara terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Bagi pengguna Bank Himbara, bisa segera menikmati bantuan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat Penerima Saldo Bansos PKH
Pastikan penerima sudah memenuhi syarat supaya bisa memperoleh uang bantuan dari pemerintah. Berikut syarat penerimaan PKH 2024:
- Punya KTP sebagai bukti pemohon berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masuk kategori keluarga berkebutuhan yang dihimpun kelurahan
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Pemohon belum pernah menerima program bantuan lain
- Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Sebagai informasi, masyarakat bisa mengajukan permohonan supaya terdata pada DTKS dengan mengunjungi kantor desa terdekat.
Cek Penerima Bansos PKH 2024
Masyarakat bisa memastikan namanya tercantum atau tidak dalam daftar penerima PKH tahap 3 periode Juli-September 2024, dengan cara:
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
- Ketik provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukan Nama Penerima Manfaat (NPM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Isi empat digit kode yang tertera.
- Klik tombol 'Cari Data' untuk menampilkan nama penerima.
Nominal Bansos PKH 2024
Penerima bansos dibedakan dalam tujuh kategori. Ketujuh kategori penerima ini juga mendapatkan nominal bantuan berbeda, di antaranya:
- Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Lansia 70 tahun lebih: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Sekian informasi penting terkait penyaluran saldo PKH periode Juli-September 2024 yang mulai cair ke rekening Bank Himbara.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.