JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap 3 atau periode Juli hingga September 2024.
Masyarakat yang berstatus ekonomi rendah berkesempatan menikmati bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini. Namun ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi.
Satu di antara syarat penerimaan saldo bansos ini, yakni penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima PKH
Untuk mengetahui lebih lengkap, berikut syarat terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 periode Juli-September 2024:
- Punya KTP sebagai bukti pemohon berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masuk kategori keluarga berkebutuhan yang dihimpun kelurahan
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Pemohon belum pernah menerima program bantuan lain
Cara Cek Status Penerima
Pada era serba digital ini, pengecekan status penerima bansos PKH bisa dilakukan secara online, tepatnya melalui situs resmi Kemensos.
Pertama, kamu mesti mengakses Cek Bansos Kemensos atau mengunduh aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status penerima bantuan saldo PKH.
Situs tersebut akan meminta kamu mengisi informasi tentang domisili dan nama penerima sesuai KTP. Nantinya, status penerima akan muncul.
Jika kesulitan secara online, kamu dapat mendatangi kantor desa atau dinas sosial (dinsos) setempat untuk mengetahui status penerima.
Di sana, kamu juga bisa meminta informasi terkait bantuan PKH yang akan diterima. Pastikan kamu membawa berkas KTP hingga Kartu Keluarga (KK).
Kategori Penerima Bansos PKH
Adapun nominal bansos PKH dibagi menjadi tujuh. Ketujuh kategori penerima manfaat ini mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda, yakni:
- Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Lansia 70 tahun lebih: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Demikian uraian tentang bansos dari Kemensos. Semoga bermanfaat.