JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2 insentif saldo dana gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya disalurkan kepada peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat secara bertahap.
Seperti yang sudah diketahui, bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2 dalam bentuk saldo dana untuk bulan Mei, Juni, dan Juli tahun 2024 akan diberikan melalui Bank DKI.
Bantuan saldo dana pendidikan ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau berstatus prasejahtera, sesuai dengan kriteria kelayakan yang telah ditentukan.
Bantuan sosial pendidikan KJP Plus adalah program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat dari keluarga yang kurang mampu atau prasejahtera.
Program bantuan sosial pendidikan ini diselenggarakan oleh pemerintah dengan maksud untuk mendukung biaya pendidikan seperti sekolah, buku, dan perlengkapan bagi siswa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Peserta didik yang memenuhi syarat untuk menerima pencairan insentif saldo dana bansos KJP Plus telah secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Penyaluran tahap kedua dari bansos KJP Plus ini bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang memadai hingga mencapai tingkat pendidikan formal 12 tahun atau setara dengan SMA/SMK.
Berapakah jumlah saldo dana yang dialokasikan untuk KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024? Cari tahu jumlah nominal penyaluran KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 di bawah ini.
1. SD/SDLB/MI
- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan
- Biaya personal total Rp250 ribu per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130 ribu per bulan
2. SMP/SMPLB/MTs
- Subsidi uang SPP: Rp170 ribu per bulan
- Biaya personal total Rp300 ribu per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170 ribu per bulan
3. SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan
- Biaya personal total Rp420 ribu per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290 ribu per bulan
4. SMK
- Subsidi uang SPP: Rp240 ribu per bulan
- Biaya personal total Rp450 ribu per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240 ribu per bulan
5. Peserta PKBM
- Biaya personal total Rp300 ribu per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
Pencairan biaya rutin hingga maksimal Rp100 ribu per bulan dapat dilakukan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan ATM Prima di seluruh Indonesia. Bagaimana update terbaru mengenai pencairan bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024?
Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @upt.p4op, penyaluran KJP Plus tahap 1 gelombang 2 untuk Mei, Juni, dan Juli 2024 telah dimulai pada tanggal 12 Juli 2024.
Terdapat 73.506 siswa tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang akan menerima bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 dan memiliki kesempatan untuk mengklaim saldo dana gratis.
Penyaluran bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 telah melalui proses verifikasi ulang terhadap daftar penerima. Verifikasi dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta serta pihak terkait lainnya.
Tujuan utamanya adalah untuk memverifikasi bahwa penyaluran bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 tepat sasaran dan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkannya.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siswa yang ingin memeriksa pencairan bantuan sosial KJP Plus tahap 1 gelombang 2, dapat mengunjungi situs resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru tentang penerima dan status pencairan.
Sebagai opsi lain, masyarakat yang menerima bansos dapat mengikuti perkembangan pencairan melalui akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di @upt.p4op.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.