JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Status penerima saldo dana Rp2.400.000 terlihat setelah lakukan cek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), cari nama Anda di sini.
Nominal Rp2.400.000 itu diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori lansia dan penyandang disabilitas untuk satu tahun pembagian. Sedangkan per tahapnya, KPM menerima Rp600.000.
Muncul sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, informasi mengenai cara cek penerima bantuan sosial PKH tahun 2024 menjadi penting untuk diketahui.
Tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat menunggu statusnya berubah hingga jadwal penyaluran yang ditetapkan.
Setiap tahunnya bansos PKH dicairkan sebanyak 4 kali dan mulai dilakukan sejak tahun 2007.
Tahapan alokasi pencairan tersebut diagendakan pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
1. Lewat Situs Kemensos
Apabila ingin mengetahui apakah nama Anda termasuk sebagai penerima manfaat, silahkan langsung cek bansos dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu ikuti arahan untuk mengisi data yang tertera pada kolom, antara lain:
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda.
- Kemudian ketikkan nama Anda sesuai dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
- Dilanjutkan dengan ketuk Captcha atau kode huruf.
- Lantas klik "Cari Data".
Harap dicatat, pengisian harus sesuai dengan KTP dan lokasi Anda sebagai penerima.
Pasalnya cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs, status penerima.banos PKH Juda dapat ditelusuri lewat aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkah mengecek PKH melalui aplikasi Cek Bansos.
Di bawah ini panduan untuk Anda yang belum memiliki aplikasi:.
- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Appstore atau Playstore pada perangkat Smartphone.
- Selanjutnya pilih menu "Buat Akun Baru".
- Silahkan isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah.
- Setelah itu, data data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Pada langkah kedua, jika akun telah terverifikasi maka aplikasi Cek Bansos sudah bisa digunakan. Berikut caranya:
- Buka Aplikasi "Cek Bansos".
- Lalu pilih menu login. Masukan username Anda dan password dengan benar.
- Klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data diri sesuai KTP.
- Setelah itu pilih opsi "Cari Data" dan sistem akan menampilkan nama penerima bansos PKH.