JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 3 sebesar Rp2.400.000 yang dilakukan pemerintah di Juli ini sudah berhasil masuk ke rekening sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 hanya akan diberikan oleh pemerintah kepada KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP nya sudah berhasil tervalidasi.
Bagi KPM yang NIK nya belum lolos proses verifikasi dan validasi bisa mencoba mengajukan kembali pendaftaran jadi penerima bansos dengan melengkapi seluruh syarat dan ketentuan yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .
Apabila berhasil dinyatakan lolos jadi penerima bansos PKH, maka KPM bisa menunggu proses penyaluran bantuan di tahap selanjutnya.
Namun, sebelum itu KPM perlu mengetahui bahwa nominal bansos yang PKH yang diberikan oleh pemerintah beragam.
Jika KPM termasuk kategori penerima bansos PKH lansia atau disabilitas maka bakalan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp2.400.000 dalam setahun.
Adapun, untuk kategori lainnya bakal mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda tergantung jenis kategori penerimanya.
Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Selain itu, bagi KPM yang tidak punya akun bank, penyaluran dana bantuan dilakukan lewat PT Pos Indonesia yang paling terdekat dari lokasi tempat tinggal penerima.
Skema penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap selama setahun. Jadi KPM tidak akan menerima bantuan langsung sekaligus.
Penyaluran bansos tahap pertama dilakukan pada Januari-Maret, lalu dilanjutkan dengan tahap kedua pada April-Juni.
Kemudian, tahap ketiga dimulai pada Juli-September dan tahap keempat akan segera berlangsung pada Oktober-Desember.
Jadi, jika Anda masuk kategori penerima bansos PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun, maka untuk setiap tahapnya jumlah bantuan yang akan diterima hanya sebesar Rp600.000 saja.
Melansir dari situs resmi kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di Indonesia yang angkanya masih cukup tinggi.
Dengan adanya program ini diharapkan keluarga miskin di Indonesia bisa memiliki akses ke sejumlah pelayanan sosial, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, dan perawatan.
Jika nama Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka Anda dapat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH.
Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima saldo dana bansos PKH cair Juli 2024 dengan mudah lewat HP.