Begini Cara Cek Status Penerima BPNT Alokasi Juli-Agustus 2024 Tahap 4, Apakah Anda Layak Dapat Saldo Dana Rp400 Ribu dari Bansos?

Minggu 14 Jul 2024, 11:49 WIB
Berikut cara cek status penerima BPNT Juli 2024 untuk dapatkan saldo dana Rp400.000.. (Pixabay/EmAji)

Berikut cara cek status penerima BPNT Juli 2024 untuk dapatkan saldo dana Rp400.000.. (Pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada cara mudah untuk cek status penerima bansos BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 tahap keempat untuk dapatkan saldo dana Rp400.000.

Diketahui bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) salah satu bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.

Pada Juli 2024, BPNT segera dicairkan ke beberapa wilayah seusai pemerintah melakukan evaluasi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan daftar nama penerima yang layak mendapatkan saluran bansos sehingga penyaluran bansos tidak akan salah sasaran.

Pada tahun ini, BPNT telah masuk tahap keempat yang disalurkan dua bulan sekali alokasi Juli-Agustus 2024 sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap.

Cara Cek Status Penerima BPNT Juli 2024

Terdapat cara mudah untuk memeriksa penerima di laman resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut:

Berikut cara cek status penerima bansos BPNT 2024:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa
  3. sesuai dengan KTP.
  4. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  5. Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  6. Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Apabila terdaftar sebagai penerima, halaman akan menampilkan informasi terkait status, besaran dana hingga jadwal pencairan.

Pencairan dapat dilakukan melalui dua cara yakni menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) bank Himbara (BTN, BRI, BNI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Pencairan melalui PT Pos Indonesia diwajibkan membawa beberapa dokumen wajib seperti:

  • Surat Undangan dari Kantor Pos
  • KTP aktif yang asli.
  • Kartu Keluarga (KK) asli untuk mewakilkan apabila penerima berhalangan hadir.

Berita Terkait

News Update