NIK KTP dan KK Masuk Verifikasi Lolos Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja 70, Cek Panduan Cair ke Dompet Elektronik!

Sabtu 13 Jul 2024, 09:11 WIB
NIK KTP dan KK masuk verifikasi lolos klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja 70, cek panduan cair ke dompet elektronik. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP dan KK masuk verifikasi lolos klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Prakerja 70, cek panduan cair ke dompet elektronik. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK masuk verifikasi lolos klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 70, cek panduan cair ke dompet elektronik.

Saat ini Kartu Prakerja telah melakukan verifikasi kepada NIK KTP dan KK yang lolos menjadi peserta gelombang 70.

Setiap peserta juga telah diberikan uang tunai untuk melakukan pembelian pelatihan melalui mitra resmi Prakerja.

Berdasarkan informasi dari Instagram Prakerja, gelombang 70 telah ditutup pada 8 Juli 2024 lalu.

Peserta saat ini hanya perlu memilih pelatihan sesuai dengan keinginan agar bisa meningkatkan skil yang dimiliki.

Pemerintah memberikan jatah waktu 15 hari untuk membeli pelatihan agar peserta dapat memilih dengan benar.

Setelah itu, peserta akan diberikan tiga tahapan pelatihan yang dilangsungkan secara daring dan tatap muka.

Jika peserta telah menyelesaikan pelatihan, uang tunai Rp600.000 bisa diterima secara langsung melalui dompet elektronik.

Kartu Prakerja juga menyediakan dua survei untuk diisi oleh peserta agar mendapat tambahan dana Rp100.000.

Total setiap peserta mendapat insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet elektronik yang telah terdaftar.

Berikut Tahapan Program Kartu Prakeja yang Wajib Diselesaikan

  1. Daftar gelombang 70.
  2. Beli pelatihan.
  3. Ikuti pelatihan.
  4. Selesaikan pelatihan.
  5. Beri ulasan dan rating.
  6. Isi dua survei Kartu Prakerja.

Jika seluruh Program Kartu Prakerja yang ada di atas telah selesai, pemerintah akan langsung mentransfer uang tunai melalui dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update